Sejalan dengan adanya perubahan peraturan dan ketentuan perbankan khususnya mengenai ketentuan permodalan bagi Bank Umum sebagaimana dimaksud oleh Arsitektur Perbankan Indonesia (API) maka ketentuan pendirian BPD Sulawesi Tenggara dilakukan penyesuaian yang dituangkan dalam Perda No. 5 tahun 2003 tanggal 12 September 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 tahun 2004 tanggal 21 September 2004 dengan merubah ketentuan tentang modal dasar BPD Sulawesi Tenggara dari Rp. 50.000.000.000.- (lima puluh miliar rupiah) menjadi Rp. 150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar rupiah) kemudian dirubah dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011 tanggal 20 April 2011 tentang modal dasar Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari Rp.750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh milyar rupiah).
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan pengembangan usaha maka BPD Sulawesi Tenggara berubah status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-4439.AH.01.01 tanggal 23 Agustus 2013.
PT.BPD SULTRA membuka pendaftaran penerimaan pegawai posisi FrontLiner (CS&TELLER)
"DIUTAMAKAN PUTRA/PUTRI DAERAH BUTON & KOLAKA UTARA" Dengan syarat:
- Pria/wanita
- Usia min.18-23 thn 0 bln per tgl 2 mei 2016.
- Ijasah trakhir SLTA
- Nilai rata" UAN: 7.00
- Belum Menikah
- Tinggi Badan : pria (165cm), wnita(155cm)
- Berpenampilan menarik
- Mampu mngoprasikan komputer min.Office(word&excel)
Dengan Melampirkan:
- Surat Lamaran (ditujukan Kepada Direksi PT.BPD SULTRA Jln. MAYJEN Sutoyo No.95 Kendari)
- FC KTP Lokal (kab.Buton/Kab.Kolaka Utara)
- Foto berwarna Uk.4x6 (2 lbr)
- Foto brwarna 1 bdan (1 lbr)
- Fc Ijazah trakhir yg diLegalisir
- Dftar Rwyat Hdup
- Srat ketragan Blum mnikah dari KUA stempat.
-SKCK dari kepolisian.
*Lamaran di bawa ke kantor cabang Bank Sultra yg berlokasi di kab.Buton dan Kab.Kolaka Utara.
*Batas penyetoran Berkas lamaran smpai dgan hari Senin, 2 Mei 2016.